Biro jasa bank garansi di jakarta terpercaya
BANK GARANSI DAN ASURANSI TANPA CASH COLLATERAL
JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan.
DAFTAR SERVICE
- jaminan penawaran
- jaminan pelaksanaan
- jaminan uang muka
- jaminan pemeliharaan
- jaminan pembayaran
- SKBDN
- SBLC
- PENCAIRAN SKBDN
- Contractor all risk (CAR)
- Conprenshive general liability ( CGL)
- Workman compensation liability (WCL)
- Automobile liability (AL)
- Custom bond
- Property all risk (PAR)
- Erection all risk ( EAR)
- Erection all risk ( EAR)
- Cargo Insurance
- KMK (kredit modal kerja)
- Oil & gas Insurance
Kenapa memilih kami
Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
Untuk meningkatkan reputasi Anda di mata counter party, kami memfasilitasi jaminan transaksi bisnis berupa Bank Garansi dan Standby LC yang dapat digunakan untuk transaksi lokal maupun internasional dengan efisiensi biaya modal karena tidak perlu menyediakan jaminan tunai ke counter party.
Format jaminan yang kami berikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan beberapa jenis yang kami sediakan adalah sebagai berikut: Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan.
Dalam menikmati layanan penerbitan Bank Garansi & Standby LC Bank Mandiri, Anda hanya perlu memenuhi persyaratan di bawah ini:
- Sudah memiliki rekening bank mandiri
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki limit penerbitan Bank Garansi dengan penyerahan agunan sesuai ketentuan
Baca Juga
Jasa surety bond jaminan pemeliharaan